Anggota komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mencurigai pimpinan DPR tengah membangun skema intervensi soal mekanisme pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap sejumlah perusahaan BUMN.
Komisi VI DPR mendukung pemberian suntikan penyertaan modal negara (PMN) terhadap sejumlah perusahaan BUMN, salah satunya di sektor infrastruktur.
Rencana pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Persero) menuai sorotan.
Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah menyoroti anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 ini agar bisa digunakan secara efektif.
Langkah pemerintah menyuntikan penyertaan modal negara Rp20 triliun secara bertahap untuk PT Jiwasraya di tengah proses hukum terhadap dugaan korupsi di BUMN asuransi itu dipertanyakan.
Penyertaan Modal Negara (PMN), merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah.
Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pimpinan Sri Mulyani untuk segera memberikan atensi serius kepada perusahaan BUMN yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN).
Kalangan dewan mempertanyakan langkah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Hutama Karya (Persero) yang terus menerus mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah.
Jangan sampai (pembentukan SugarCo: red) terus membebani negara karena sering meminta penyertaan modal negara (PMN).
Harus ada langkah tegas untuk menghentikan Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap BUMN yang tak bisa lagi berkembang. Percuma bertahan, tapi tak bisa maju akibat buruknya tata kelola perusahaan dan rendahnya profesionalisme para pengurusnya.